A.
Pengertian Budaya /
Kebudayaan
1.
Secara Etimologi.
Menurut asal katanya, Kebudayaan berasal dari bahasa
Sansekerta, yaitu “buddayah” yang
merupakan bentuk jamak dari kata “buddi”
yang artinya budi atau akal. Jadi
secara etimologi kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin
“colere”, yaitu mengolah atau
mengerjakan tanah (bertani).
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat,
sehingga dapat dinyatakan dengan kalimat: “
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan,
sehigga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya
tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya”.
2.
Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian/definisi tentang kebudayaan yang dikemukakan
oleh para ahli, diantaranya yaitu menurut:
a.
E.B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adapt istiadat,
dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota
masyarakat.
b.
Ralp Linton
Kebudayaan adalah kofigurasi dan hasil dari tingkah laku yang
dipelajari, yang unsure-unsur penentunya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh anggota masyarakat tertentu.
c.
M.Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi benituiki teknologi
sosial, ideology, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuannya merupakan
warisan sosial.
d.
Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi
Kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
e.
Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan cara belajar.
Selain
beberapa definisi tersebut, ada beberapa pendapat lain dari para ahli yang
berkaitan dengan kebudayaan.
a.
Melville J. Herskovits dan
Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa:
Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh
kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diistilahkan
dengan cultural-dererminism.
Herskovits juga memandang kebudayaan sebagai suatu yang
turun-temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang disebut Superorganic.
b.
J.J. Honingmann membedakan
wujud kebudayaan menjadi 3, yaitu ideas, activities, dan artifacts.
c.
Koentjaraningrat membagi
kebudayaan menjadi 4 wujud, antara lain:
·
Artifak/benda-benda fisik semua
hasil karya manusia yang bersifat konkret yang dapat diraba/difoto.
·
Sistem tingkah laku dan
tindakan berpola manusia yang merupakan penggambaran wujud tingkah laku manusia
yang bersifat konkret, dapat difoto dan difilmkan.
·
Sistem budaya yaitu system
gagasan menggambarkan wujud gagasan dari kebudayaan yang berada dalam alam
pikiran tiap individu, sifatnya abstrak, tidak dapat difoto dan difilmkan,
hanya dapat diketahui dan dipahami.
·
Sistem gagasan yang ideologis
yang menentukan sifat dan corak pikiran, cara berpikir, serta tingkah laku
manusia.
B.
Pengertian Budaya Lokal dan
Nasional
1.
Budaya Lokal
Budaya Lokal adalah budaya yang yang berkembang di daerah-daerah dan
merupakan milik suku-suku bangsa di wilayah nusantara Indonesia. Budaya local
hidup dan berkembang di masing-masing daerah/suku bangsa yang ada di seluruh
Indonesia.
Contoh
·
Budaya Selamatan dalam
lingkaran Hidup Manusia di Suku Bangsa Jawa (Mitoni/Tingkep, Brokohan, Puputan,
Sunatan, Perkawinan, Selamatan orang yang sudah meninggal, dll)
·
Budaya Garebeg Keraton
Ngayogyakarta Hadiningrat
·
Budaya Ngaben untuk masyarakat
Suku Bangsa Bali
·
Dll
2.
Budaya Nasional
Budaya Nasional adalah kebudayaan yang terbentuk dari keseluruhan
budaya local yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia sertah hasil
serapan dari budaya asing atau budaya global, dengan ikatan yang menjadi cirri
khas seluruh budaya di Indonesia yaitu nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia. Koentjaraningrat menyatakan bahwa kebudayaan
nasional berfungsi sebagai pemberi identitas kepada suatu nation sebagai
kontinuitas sejak kejayaan bangsa Indonesia pada masa lampau sampai kebudayaan
nasional masa kini.
Pasal 32 UUD 1945 menyatakan: “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya”.
Perwujudan Budaya Nasional
a.
Secara abstrak budaya nasional
terwujud dalam system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia.
b.
Sedangkan perwujudan konkret
dari budaya nasional berupa
·
cara berbahasa
·
cara berperilaku
·
cara berpakaian
·
dan peralatan hidup
0 komentar:
Posting Komentar