Masyarakat
multicultural adalah masyarakat yang terdiri dari beragam suku bangsa dan
budaya.
Berikut ini definisi masyarakat multikultural
menurut para ahli.
1.
J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat
yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan
ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda
satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas
etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a.
Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang Merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang
mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis
diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b.
Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan Merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan
kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang
merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada
kelompok lainnya.
c.
Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan Yaitu
yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas,
tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok
tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi
d.
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi Yaitu
masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak
ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
2.
Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang
terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok
yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta
memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
3.
Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang
terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam
ikatan primordial
4.
Pierre L Van den Berghe
Sifat-sifat
masyarakat multicultural menurut Pierre L. Van den Berghe :
- Terjadi
segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda
satu sama lain.
- Memiliki
struktur social yang terbagi-bagi dalam lembaga yang bersifat
nonkomplementer.
- Kurang
mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai-nilai yang
bersifat dasar.
- Integrasi
social tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang
ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Tiga
factor utama terbentuknya masyarakat Indonesia yang multicultural
a.
Latar belakang historis.
b.
Kondisi geografis.
c.
Keterbukaan terhadap kebudayaan luar.
Faktor
yang menyebabkan timbulnya masyarakat Multikultural :
a.
Keberagaman RAS
b.
Keberagaman Suku Bangsa
c.
Keberagaman Golongan
d.
Keberagaman Agama
0 komentar:
Posting Komentar