Rabu, 31 Desember 2014

Konsekuensi Masyarakat Multikultural

1. Interseksi
Pengertian Interseksi

Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.

Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:

1) Meningkatkan solidaritas

2) Menimbulkan potensi konflik

Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.

1) Hubungan ekonomi
a) Melalui perdagangan
b) Melalui perindustrian

2) Hubungan sosial
a) Melalui perkawinan
b) Melalui pendidikan
3) Hubungan politik

Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.

2.Konsolidasi

Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.

3. Mutual Akulturasi

Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.

4.Primordialisme

Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.

Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2) Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.

5.Stereotip Etnis

Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.

Rabu, 24 Desember 2014

MACAM-MACAM RAS YANG ADA DI DUNIA

Pengertian RAS
Kata “ras” berasal dari bahasa Prancis-Italia “razza” yang artinya pembedaan variasi penduduk berdasarkan tampilan fisik (bentuk dan warna rambut, warna mata, warna kulit, bentuk mata, dan bentuk tubuh. Umumnya ras dibagi menjadi 3: mongoloid, kaukasian dan negroid.

Selain itu pengertian ras kadangkala mengacu pada pemilikan perangai, pemilikan kualitas perangai/sikap kelompok tertentu, menyatakatan kehadiran penduduk dari geografis tertentu. Bisa juga ras mengacu pada tanda-tanda aktivitas sebuah kelompok yang mempunyai gagasan, ide dan cara berpikir tertentu. Ras juga sering dikaitkan dengan masalah keturunan, keluarga,klan dan hubungan kekeluargaan sebuah kelompok


Tapi secara umum Ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain.
A.L. Krober membagi ras di dunia menjadi:

1.    Ras Mongoloid (Berkulit Kuning), adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Asia Utara, Asia Timur, Asia Tenggara, Madagaskar di lepas pantai timur Afrika, beberapa bagian India Timur Laut, Eropa Utara, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Oseania. Anggota ras Mongoloid biasa disebut “berkulit kuning”, namun ini tidak selalu benar. Misalkan orang Indian di Amerika dianggap berkulit merah dan orang Asia Tenggara seringkali berkulit coklat muda sampai coklat gelap.
Ciri khas utama anggota ras ini ialah rambut berwarna hitam yang lurus, bercak mongol pada saat lahir dan lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit. Selain itu anggota ras manusia ini seringkali juga lebih kecil dan pendek daripada ras Kaukasoid.Contohnya penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, American Mongoloid.

Ras mongoloid meliputi:
a. Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
b. Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia,  Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
c. American Mongoloid (penduduk asli Amerika).

2.Ras Negroid (Berkulit Hitam), adalah ras manusia yang terutama mendiami benua Afrika di sebelah selatan gurun sahara. Keturunan mereka banyak mendiami Amerika Utara, Amerika Selatan dan juga Eropa serta Timur Tengah.

Ciri khas utama anggota ras negroid ini ialah kulit yang berwarna hitam dan rambut keriting. Meski begitu anggota ras Khoisan dan ras Australoid, meski berkulit hitam dan berambut keriting tidaklah termasuk ras manusia ini.

Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: African Negroid, Negrito, Melanesian

Ras negroid meliputi:
a. African Negroid (Benua Afrika);
b. Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina);
c.  Melanesian (Irian dan Melanesia).

3. Ras Kaukasoid (Kulit Putih), adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah, Pakistan, dan India Utara. Keturunan mereka juga menetap di Australia, Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru.
Anggota ras Kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras Kaukasoid.

Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Nordic,Alpine, Mediteranian, Indic.
          
Ras Kaukasoid meliputi:
a.   Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
b.   Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c.   Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d.   Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka)

4. Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman  (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka );
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta

d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).

Jumat, 19 Desember 2014

Masyarakat multicultura

Masyarakat multicultural adalah masyarakat yang terdiri dari beragam suku bangsa dan budaya.
Berikut ini definisi masyarakat multikultural menurut para ahli.

1.     J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a.     Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b.    Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c.     Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi
d.    Masyarakat majemuk dengan fragmentasi Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.

2.     Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.

3.     Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam ikatan primordial

4.     Pierre L Van den Berghe
Sifat-sifat masyarakat multicultural menurut Pierre L. Van den Berghe :
  1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur social yang terbagi-bagi dalam lembaga yang bersifat nonkomplementer.
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
  4. Integrasi social tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
  5. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Tiga factor utama terbentuknya masyarakat Indonesia yang multicultural
a.   Latar belakang historis.
b.   Kondisi geografis.
c.   Keterbukaan terhadap kebudayaan luar.

Faktor yang menyebabkan timbulnya masyarakat Multikultural :
             a.   Keberagaman RAS
             b.  Keberagaman Suku Bangsa
             c.   Keberagaman Golongan

             d.  Keberagaman Agama